Tampilkan postingan dengan label Mengenal Ajaran Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengenal Ajaran Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Januari 2012

Doa dan Ucapan Jika Seluruh Tubuh Merasa Sakit

Tidak ada komentar:


Doa jika seluruh tubuh merasa sakit
RABBIN – NAASI ADZ HIBIL BA’SA WASY FINIL YAA SYAAFI, FA INNAHU LAASYIFAA – A ILLAA SYIFA – UKA SYIFAA AL LAA YUGHHAADIRU SAQAMAN BIYADIKAL KHAIRU INAKA ALAA KULLI SAYAIN QADIR.
ARTINYA :
Ya Allah Tuhan sekalian manusia, semoga engkau hilangkan penderitaanku dan engkau sembuhkan aku. Ya Allah Tuhan penyembuh tidak ada kesembuhan hanya kesembuhan yang datang dari engkau, kesembuhan yang tidak berulang lagi, di dalam tanganmu semua kebajikan dan engkau maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Rabu, 21 September 2011

Bagaimana hukumnya kalau kita memelihara binatang dengan sengaja diberi makan najis?

2 komentar:
Bagaimana hukumnya kalau kita memelihara binatang dengan sengaja diberi makan najis. Sedangkan najis hukumnya haram. Seperti memelihara ikan di empang, dengan sengaja dibikin tempat buang air (jamban). Bagaimanakah hukumnya ikan itu kita makan atau jual?
Jawaban :
Binatang darat atau binatang air, yang boleh dimakan, yang setiap harinya diberi makan najis, baik kotoran manusia atau najis lainnya dalam bahasa agama disebut Jallalah.
Di dalam kitab Hayatul Hayawan Al Kubro, juz 1, halaman 495, ada tertera sebagai berikut :

Minggu, 18 September 2011

Persepsi umat islam tentang asuransi

2 komentar:
Persepsi umat islam tentang asuransi antara lain sebagai berikut :

1. Mengharamkan semua macam bentuk asuransi konvensional yang beroperasi dalam masyarakat. Pendapat yang demikian beranggapan bahwa bentuk asuransi mengingkari takdir dari Allah. Yang berpendapat bahwa asuransi itu haram antara lain : Sayid Sabiq pengarang fiqus sunnah, Abdullah Al-Qalkili dari Yordania, Muhammad Yusuf Al-Qardawi. Adapun yang menjadi alasannya antara lain :
- Asuransi pada hakekatnya sama dengan judi
- Mengandung unsur tidak jelas atau tidak pasti
- Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis yang berarti mendahului takdir Tuhan
2.  Membolehkan asuransi berdasarkan syari'ah dalam pendapat yang membolehkan asuransi adalah :
Abdul Wahhab Khallaf, Mustafa Ahmad Azarqa dan Muhammad Yusuf Musa. Adapun alasan mereka anatara lain :
- Tidak ada nash Al-Qur'an atau hadis yang melarang asuransi
- Ada kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak
- Saling menguntungkan kedua belah pihak
- Aspek kepentingan umum karena premi-premi bisa diinvestasikan untuk program pembangunan
- Yang diasuransikan adalah resiko finansiil, bukan takdir Allah sub-hanahu wata'ala

Sumber :Akhmad Muslih, Aktualisasi Syari'at Islam 2006
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...